Sahabat JoSe..
Perlu dipahami, bahwa setiap wanita hamil mempunyai resiko komplikasi dan berhak mendapatkan akses terhadap pelayanan asuhan kehamilan, persalinan, dan nifas yang berkualitas. Bahkan wanita yang masuk dalam kelompok dengan resiko rendah bisa saja mengalami komplikasi.
Salah satu upaya yang diharapkan dapat mendukung upaya tersebut adalah dengan melaksanakan pemeriksaan kehamilan melalui Antenatal Care Terpadu Berkualitas dengan menggunakan berbagai sumber daya yang tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Dengan pelayanan ANC terpadu tersebut, ibu hamil didorong untuk melengkapi pemeriksaan kehamilan oleh dokter umum, bidan, dokter gigi, pemeriksaan laboratorium, konseling gizi serta pemeriksaan USG.
